Saturday, October 08, 2005
Bergunjing / Ghibah
Sumbangan artikel dari seorang Sister
Tulisan ini di ambil dari buku tulisan Permadi Alibasyah dengan judul:
Bahan Renungan Kalbu
Penghantar Pencerahan Jiwa
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari kesalahan orang lain dan janganlah kamu menggunjing sebagian yang lain. Al-Hujurat (49):12
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. Al-Hujurat (49):6
Bergunjing ataupun berprasangka buruk adalah salah satu ujian Allah di jalur hablum minannas. Hindarilah membaca ataupun mendengar segala macam gossip mengenai diri seseorang yang menjurus ke prasangka buruk dan sejenisnya. Karena hal ini dapat menggoda kita untuk menggunjingkannya.
(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggap suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah besar. An-Nuur (24):15
Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa beriman pada Allah dan hari akhirat, hendaknyalah berucap baik atau diam.”
Safin bin Abdullah-At thagafi mengisahkan:
Saya berkata:”Ya, Rasulullah, berilah saya bekal, akan saya jadikan ia penangkal”. Maka Rasulullah menjawab:”Katakanlah, Tuhanku Allah, dan tetaplah beristiqamah dengan pernyataanmu itu”. Aku berkata lagi : “Ya Rasulullah, apa yang paling baginda takutkan pada diri saya ini?”. Lantas beliau julurkan lidah sendiri berucap:”Ini!”.
Seorang Sufi yang bernama Ahmad Al_Athaki, berkata, berkata:”Jika kamu ingin memperbaiki hatimu, maka jagalah lidahmu!”
Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik yang ‘lengah’, lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat dan bagi mereka azab yang besar. An-Nuur (24):23
Yang dimaksud dengan wanita-wanita yang ‘lengah’ ialah wanita-wanita yang tidak pernah sekali juga teringat oleh mereka akan melakukan perbuatan yang keji itu.
Rasulullah saw. Menegaskan pengertian bergunjing sebagai berikut:“Tahukah kalian apa ghibah itu?”. Mereka menjawab: “Hanya Allah dan Rasul-Nya jualah yang tahu”. Maka beliau bersabda, menjelaskan: “Memperbincangkan saudaramu tentang apa yang tak disukainya”. Lalu Tanya mereka pula: “Kalau yang diperbincangkan itu benar, ya, Rasulullah?”. Rasulullah menjawab: “Kalau yang diceritakan itu benar, maka engkau telah melakukan ghibah terhadap saudaramu itu. Kalau yang dibicarakan itu tidak benar, maka engkau telah melakukan kepalsuan terhadap saudaramu”.
Dalam suatu hadists yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah saw. Bersabda, “ Orang yang menutup ‘aib orang lain di dunia, niscaya Allah menutup ‘aibnya pula kelak di hari kiamat.”
Rasulullah saw ketika ditanya tentang kebanyakan hal-hal yang dapat memasukan manusia ke dalam neraka, beliaupun menjawab, “Mulut dan kemaluan!” (HR Tirmidzi)
Kita seringkali membicarakan perilaku jelek seseorang tanpa mengetahui alasan mengapa ia berbuat demikian. Padahal seharusnya manusia itu dinilai dari niatnya. Bisa saja seseorang mempunyai niat yang baik, tetapi karena kurangnya wawasan maka tindakannya terkesan tidak simpatik.
Rasulullah saw. Bersabda:
“Sesungguhnya segala amal itu ditinjau dari niatnya, dan setiap orang akan diganjar sesuai dengan apa yang diniatkan.”
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, Penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggung jawabnya. Al-Israa’(17):36
Kesimpulan:
-Berita kejelekan orang lain bukanlah untuk disebar luaskan, tetapi ini adalah bahan untuk instrospeksi diri.
-Menggunjing wanita berbuat zina adalah perbuatan yang sangat keji, dilaknat Allah di dunia dan akhirat.
Ruginya bergunjing.
Diriwayatkan sebuah hadits dari Jabir bin Abdullah ra., bahwasanya Nabi saw. bersabda, “Hindarilah menggunjing, karena menggunjing itu lebih berat (siksaannya) dari berzina”. Para sahabat bertanya,” Ya Rasulullah, apa alasannya menggunjing itu lebih berat dari berzina?” Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya seorang lelaki yang telah berzina lalu dia mau berbuat tobat, maka Allah akan menerima tobatnya. Tetapi orang yang menggunjing, Allah tidak akan mengampuninya sebelum orang yang digunjingkannya itu mengampuninya.”
Diriwayatkan pula, ada seseorang yang besok di hari kiamat diberikan kepadanya buku catatan amalnya. Lalu dia tidak melihat di dalamnya catatan amal kebajikannya, maka dia berkata, “Ya Tuhanku, dimanakah amal shalatku, puasaku dan amal ketaatanku?” Maka dikatakan kepadanya, “Hilang seluruh amal kebaikanmu, lantaran kamu mempergunjingkan manusia.” Diberikan pula buku catatan amal seorang lelaki lainnya yang diterima dengan tangan kanannya. Lalu dia melihat amal-amal kebaikannya yang tidak pernah dilakukannya, maka diucapkan kepadanya: “Inilah catatan amal-amal kebaikan manusia yang telah mempergunjingkanmu, sedang kamu tidak menyadarinya.”
Sayidina Ali bin Abi Thalib r.a berkata, “Lidah itu laksana seekor binatang buas, bila dilepaskan pasti membunuh.”
Rasulullah saw. bersabda, “Menggunjing itu memang lezat rasanya di dunia, tetapi dapat mengantarkannya ke neraka di akhirat kelak”.
(Dikuti dari buku karangan Asy-Syaikh Abdul Majid al-‘Adawily yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul “Penawar Kegundahan Hati”. Halaman 114-115).
Bergunjing yang dibolehkan
Menurut “Al –Quran dan tafsirnya” keluaran Universitas Islam Indonesia (1991) Jilid IX halaman 439-440, bergunjing atau ghibah itu tidak diharamkan jika disertai dengan maksud-maksud yang baik (yang tidak bisa tercapai kecuali dengan ghibah itu). Ada 6 perkara di mana tidak diharamkan bergunjing, yaitu:
1. Dalam rangka kezaliman agar supaya dapat dibela oleh seorang yang mampu menghilangkan kezaliman itu.
2. Jika dijadikan bahan untuk merubah sesuatu kemungkaran dengan menyebut-nyebut kejelekan seseorang kepada penguasa yang (sebenarnya) mampu mengadakan tindakan perbaikan.
3. Di dalam mahkamah, seorang yang mengajukan perkara boleh melaporkan kepada mufti atau hakim bahwa ia telah dianiaya oleh seorang penguasa yang (sebenarnya) mampu mengadakan tindakan perbaikan.
4. Memberi peringatan kepada kaum Muslimin tentang suatu kejahatan atau bahaya yang mungkin akan mengenai seseorang; misalnya menuduh saksi-saksi tidak adil, atau memperingatkan seseorang yang akan melangsungkan pernikahan bahwa calon pengantinnya adalah seorang yang mempunyai cacat budi pekertinya, atau mempunyai penyakit yang menular.
5. Bila orang yang diumpat itu terang-terangan melakukan dosa di muka umum.
6. Mengenalkan seseorang dengan sebutan yang kurang baik, seperti a’war (orang yang matanya buta sebelah) jika tidak mungkin memperkenalkannya kecuali dengan nama itu.